Terapkan SIPD, Perencanaan dan Program OPD di Kepahiang Terintegrasi Langsung ke Kemendagri

Terapkan SIPD, Perencanaan dan Program OPD di Kepahiang Terintegrasi Langsung ke Kemendagri

Dengan menerapkan SIPD, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni mengatakan semua perencanaan dan program terintegrasi langsung ke Kemendagri--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang saat ini telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan demikian, pengelolaan APBD mulai dari perencanaan dan program yang direalisasiikan OPD akan terintegrasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

BACA JUGA:Tolak Gratifikasi, Jajaran Kemenag Kepahiang Diikutsertakan Dalam Sosialisasi KPK

Sejalan dengan harapan Kemendagri, penggunaan SIPD yang telah terintegrasi secara nasional tersebut dibutuhkan untuk mendorong pembangunan di daerah.

 

"Melalui transformasi digital pengelolaan keuangan daerah dengan SIPD, secara otomasi telah terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah ditingkat desa. SIPD juga sudah terhubung dengan pengelolaan keuangan daerah, monitoring dan evaluasi serta pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah," ujar Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni.

BACA JUGA:Alasannya DAK, Tahun Ini DKPP Kepahiang Terkesan 'Tidak Bermanfaat'

Dengan begitu, Jono mengatakan kalau nantinya masing-masing OPD harus memiliki operator yang handal dalam hal mengikuti perkembangan teknologi dan mengikuti sistem penggunaan aplikasi keuangan itu. Sebab SIPD merupakan sistem yang menyajikan informasi pemerintahan, termasuk informasi keuangan.

 

"SIPD ini wajib digunakan pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan dan pembangunan yang merupakan amanat UU nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Regulasi itu menyebutkan informasi keuangan dan pembangunan daerah yang disajikan dalam suatu sistem pemerintahan daerah,"tutupnya.

BACA JUGA:Jadi Keluhan Masyarakat, DLH Kepahiang Kesulitan Pindahkan Lokasi TPS Sementara

Untuk diketahui, SIPD berperan sebagai perekam transaksi aktivitas belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. Penerapan aplikasi ini diyakini akan berjalan optimal jika didukung informasi dan data yang wajib terus diperbaharui. 

Sumber: