Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali Terungkap, Pekerjaan Tidak Tuntas Kegiatan Fiktif Jadi 'Makanan'
Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali Terungkap, Pekerjaan Tidak Tuntas Kegiatan Fiktif Jadi 'Makanan' --Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Kades dan bendahara Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Man, Kabupaten Kepahiang, KD dan DAS secara resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa Suro Bali tahun anggaran 2023.
Dalam press release yang berlangsung di halaman Satreskrim Polres Kepahiang, kedua tersangka itu diketahui telah menilep Dana Desa yang sejatinya digunakan untuk beberapa kegiatan.
Salah satu kegiatan yang menjadi "makanan" kedua tersangka ini, yakni kegiatan fisik berupa pembuatan lampu jalan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Ditangkap Kasus Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Kepahiang Resmi Dicopot, Ini Pelaksana Tugasnya!
"Jadi seharusnya ada puluhan lampu jalan yang dipasang, sayangnya tersangka hanya memasang 5 lampu saja. Sementara uang untuk puluhan lampu lainnya, semuanya dimakan oleh tersangka," ujar Kasat Reskrim.
Selain itu kedua tersangka juga diketahui telah melakukan pekerjaan fiktif terhadap beberapa kegiatan yang menggunakan Dana Desa tahun 2023.
"Jadi selain lampu jalan, ada juga pekerjaan yang fiktif," lanjutnya.
BACA JUGA:Capai Puluhan Juta, Segini Harga Sound System JPO yang Dicuri TIM IT Mantan Calon Bupati Kepahiang!
BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Cek Perhitungan Pajak Kendaraan dengan Skema Opsen
Sumber: