Tunggu Proses Sertifikasi Lahan, Pembangunan PLHUT Tertunda 2025

Tunggu Proses Sertifikasi Lahan, Pembangunan PLHUT Tertunda 2025

Tunggu Proses Sertifikasi Lahan, Pembangunan PLHUT Tertunda 2025--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang memastikan lahan yang berada di seberang kantor lembaga vertikal tersebut sudah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rencananya, lahan tersebut akan dibangun Pusat Layanan Haji dn Umrah Terpadu atau PLHUT, hanya saja pembangunan PLHUT belum dapat direalisasikan pada tahun mendatang.

 

Pasalnya, dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.Si saat ini proses SK hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang diproses. Lalu kemudian, sebelum mengusulkan dana SBSN ke pusat, lahan yang dihibahkan tersebut perlu diterbitkan sertifikat.

BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Kepahiang Ingatkan Agen Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Lelang Randis di Kepahiang Sepi Peminat!

"Lahan depan kantor Kemenag Kepahiang tersebut memang sudah dihibahkan Pemprov Bengkulu, tapi kan ada proses administrasi seperti SK hibah, lalu kemudian proses sertifikat lahan. Sementara usulan ke pusat sudah ditenggat waktu, jadi dipastikan 2025 belum dibangun," jelas Albahri.

 

Dijelaskan Albahri, pusat sudah memastikan pengadaan sarana dan prasarana pusat layanan haji dan umrah terpadu di Kabupaten Kepahiang akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. Albahri mengatakan, gedung PLHUT sangat besar bagi daerah, ini mengingat semua proses pendaftaran haji bisa dilakukan dalam satu gedung.

BACA JUGA:Nomenklatur OPD, BBI Diusulkan Jadi UPTD

BACA JUGA:Retribusi Pedagang Pasar Malam di Kepahiang Tidak Ditarik, Kewenangan Panitia?

Kemudian, nantinya PLHUT akan bermanfaatkan untuk pusat pelayanan haji, yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai gedung manasik haji.

 

"Selain gedung sarana dan prasarana PLHUT yang diusulkan ini, juga termasuk miniatur ka'bah yang nantinya akan digunakan untuk manasik haji. Ini memaksimalkan layanan manasik haji di Kabupaten Kepahiang," jelas Albahri.

Sumber: