PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Retribusi Pedagang Pasar Malam di Kepahiang Tidak Ditarik, Kewenangan Panitia?

Retribusi Pedagang Pasar Malam di Kepahiang Tidak Ditarik, Kewenangan Panitia?

Retribusi Pedagang Pasar Malam di Kepahiang Tidak Ditarik, Kewenangan Panitia?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Setiap tahunnya, sedikitnya dua kali bazar dan pasar malam yang diramaikan dengan beragam permainan di Kabupaten Kepahiang digelar.

Menggunakan fasilitas aset milik daerah Kabupaten Kepahiang, biasanya pasar malam dan bazar diselenggrakan di Taman Santoso Kota Kepahiang, lalu apa pendapatan asli daerah atau PAD yang didapat oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali Terungkap, Pekerjaan Tidak Tuntas Kegiatan Fiktif Jadi 'Makanan'

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Ditangkap Kasus Korupsi Dana Desa

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdullah, SE Selasa 17 Desember 2024 membenarkan jika dalam waktu dekat di Kepahiang akan digelar pasar malam. Memastikan agenda tersebut akan terlaksana, menurutnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut salah satunya sudah mengikuti rapat bersama dengan sejumlah OPD untuk menetapkan agenda pasar malam.

 

"Iya, sudah dirapatkan di Dinas Pariwisata, bahwa di Kepahiang akan digelar dalam waktu dekat," ujar Abdullah.

 

Disinggung terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar dari perhelatan bazar dan pasar malam itu, dijelaskan Abdullah, diketahui PAD pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, PAD kebersihan dan parkir. Sementara retribusi pedagang, kata Abdullah sejauh ini tidak pernah ditarik dan disetorkan pada Dinas Perdagangan.

BACA JUGA:Sekretaris DPRD Kepahiang Resmi Dicopot, Ini Pelaksana Tugasnya!

BACA JUGA:Capai Puluhan Juta, Segini Harga Sound System JPO yang Dicuri TIM IT Mantan Calon Bupati Kepahiang!

"Kalau untuk PAD atau retribusi perdagangan tidak ada, karena memang tidak masuk dalam regulasinya. Selama ini Dinas Perdagangan tidak menarik retribusi dari pasar malam khusus pada pedagang, apakah itu kewenangan panitia, kita tidak tahu pasti," jelas Abdullah.

 

Hanya, dilanjutkan Abdullah pihaknya meminta agar panitia menyediakan tempat untuk pedagang lokal yang mau berdagang di pasar malam.

Sumber: