Belum Susun Kebutuhan Pilkada
DOK/RK : Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE--
RK ONLINE - Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE mengatakan sumber anggaran dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berbeda. Untuk Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 anggarannya berasal dari APBN yang akan disalurkan oleh KPU RI. Sementara dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong baru akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan 27 November 2024.
"Untuk Pemilu anggarannya dari APBN yang akan disalurkan melalui KPU RI. Tetap kebutuhan anggarannya akan diusulkan melalui KPU kabupaten. Tetapi biasanya sudah diplot disesuaikan dengan jumlah pemilih dan lain sebagainya, " kata Khidir.
Untuk kebutuhan anggaran Pilkada, Khidir mengatakan baru akan dibahas setelah aturan terkait penyusunan program, jadwal dan anggran diterima sebagai pedoman acuan penyusunan kebutuhan anggaran tersebut. Kebutuhan anggaran tersebut baru akan diajukan ke Pemkab Lebong untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada November 2024.
"Saat ini kami belum menyusun kebutuhan anggaran untuk Pilkada karena memang pedoman penyusunannya belum kami terima. Biasanya akan diajukan ke Pemkab untuk mensuport penyelenggaraan, " singkatnya. (skp)
Sumber: