Satpol PP PBK Tertibkan Sarana Permainan di Seputaran Tugu Kopi
Satpol PP PBK Tertibkan Sarana Permainan di Seputaran Tugu Kopi--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dalam rangka pelaksanan penataan kota di Kabupaten Kepahiang, Satpol PP tidak hanya menata dan menertibkan para pedagang kaki lima yang masih berjualan di badan jalan di pasar pagi. Namun, juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di sekitar Tugu Kopi, dimana kawasan tersebut banyak pedagang yang menyediakan sewa sarana dan prasara permainan anak.
BACA JUGA:Fakta Baru Kematian Sopiah Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kepahiang, Diduga Korban Pembunuhan?
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Cukup Main Game Ringan dari Hp!
Di Tugu Kopi, para pelaku usaha sewa permainan anak ini meninggalkan sarana permainannya. Menurut Kasatpol PP penertiban dan teguran yang dilakukan pihaknya dalam ranga menegakkan Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2005 tentang Ketertiban dan Keindahan dalam Kabupaten Kepahiang, dalam pelaksanaannya Satpol PP menurunkan 1 unit mobil operasional dan 15 personil Satpol PP.
BACA JUGA:Tegas, Kajari Kepahiang Pastikan Tidak Ada Intimidasi APH di Desa!
BACA JUGA:Ide Kue Kering Lebaran, Resep Kue Sagu Renyah dan Lumer di Mulut
"Kita sudah memberikan teguran secara lisan kepada pemilik permainan, ada tiga orang yang meninggalkan permainan dan terpalnya di Tugu Kopi. Ini dalam rangka kita melakukan penertiban demi ketertiban dan keindahan tata kota," tegas Dedi.
Dedi menegaskan, agar para pemilik permainan anak di sekitaran Tugu Kopi tersebut tidak meninggalkan lagi alat-alat permainannya tersebut. Ia meminta dukungan masyarakat dalam rangka penataan kota agar terlihat rapi, meski disisi lain masyarakat mencari rezeki disekitaran Tugu Kopi agar tetap mematuhi kebersihan dan ketertiban tata kota.
BACA JUGA:5 Konsep Buah Mini Edible Garden Ala Rumah Tropis
"Ketiga orang tersebut mengakui alat permainan itu milik mereka, dan tidak akan meninggalkan kembali alat permainannya di Tugu Kopi," tutup Dedi.
Sumber:



