Modal Iming-Iming Hp dan Uang Rp10 Juta, Pria Paruh Baya Tega Gagahi Anak Bawah Umur
Modal Iming-Iming Hp dan Uang Rp10 Juta, Pria Paruh Baya Tega Gagahi Anak Bawah Umur--DOK/RK
Radarkepahiang.id - WD (55) warga Kabupaten Kaur yang merupakan pendatang di Kabupaten Kepahiang, Kecamatan Muara Kemumu harus berurusan dengan aparat kepolisian. WD diamankan Satreskrim Polres Kepahiang Unit PPA pada Jum'at 26 Juni 2026 atas dugaan tindak pidana asusila menyetubuhi anak dibawah umur, sebut saja Kuntum (13).
Dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi diduga pelaku yang mengiming-imingi korban uang Rp10 juta dan akan dibelikan Handphone.
BACA JUGA:Untuk Pembuktian, Wanita Lain 'Paman Penakluk Naga' Segera Dihadirkan Dalam Persidangan
BACA JUGA:Skincare Sperma Salmon, Ini Manfaat dan Cara Pakainya!
"Kejadian ini terjadi pada April 2026 di salah satu pondok kebun di Kecamatan Muara Kemumu, ada paksaan terhadap korban anak, hingga adanya dugaan persetubuhan sebanyak 3 kali. Oleh terduga pelaku mengiming-imingi uang Rp10 juta dan Hp," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk S.Ik didampingi Kanit PPA Aiptu Deddy, SH.
Kasat Reskrim Bintang menjelaskan modus yang dilakukan terduga pelaku adalah bujuk rayu, berupa uang dan Hp dengan motif kepentingan kepuasan nafsu pribadi. Antara terduga pelaku dan korban adalah pendatang, bertetanggaan kebun di Kecamatan Muara Kemumu.
BACA JUGA:Mana yang Paling Cocok untuk Kebutuhan Harianmu, Ini Pilihan Stevia Cair!
BACA JUGA:Eksepsi, PH Terdakwa Muksir Tolak Kliennya Didakwa Pasal Pembunuhan!
Atas perbuatan terduga pelaku, yang sudah 3 kali melakukan dugaan persetubuhan hingga paksaan, korban mengadukan kepada anggota keluarganya hingga dilaporkan pada Mei 2026 lalu.
"Pelaku ini sempat melarikan diri dan berhasil diamankan, saat ini dilakukan pemeriksaan mendalam, terduga pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya," terang Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Gaji Eks Karyawan PDAM Senilai Rp600 Juta Belum Direalisasikan!
Sumber: