Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!

Syarat dokumen penting dan langkah mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Samsat/Foto: Ilustrasi--Radarkepahiang.id

4. Ambil berkas dan bayar pajak

Jika sudah waktunya ambil, pemohon datang kembali ke Kantor Samsat dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. 

Berikan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama, fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas dan tunjukkan BPKB asli jika diminta. 

 

Dokumen itu akan disatukan ke dalam satu map. Pemohon lalu diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus dibayar.

 

5. Pengambilan STNK

Setelah membayar pajak, tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama) menjadi atas nama pemilik baru.

 

Dengan mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, pemohon akan mendapat keuntungan yang beragam. Salah satu keuntungan yang paling terasa adalah soal biaya yang berkurang dan beban penunggak pajak motor menjadi ringan.

 

Pemutihan ini meringankan penunggak pajak dari beban biaya besar yang harus dibayar karena keterlambatan.

Pada program ini, wajib pajak atau penunggak pajak motor akan mendapat pengurangan denda. 

Bahkan beberapa Samsat juga memberikan keringanan dengan menghapus total tunggakan pajak.

BACA JUGA:CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!

Sumber: