PUPR Kepahiang

Masih Kekurangan SDM, RSUD Pertahankan TKS Meski Tidak Digaji

Masih Kekurangan SDM, RSUD Pertahankan TKS Meski Tidak Digaji

Masih Kekurangan SDM, RSUD Pertahankan TKS Meski Tidak Digaji--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Kabupaten Kepahiang mengakui masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, sehingga masih mempertahankan tenaga kerja sukarelas atau TKS. Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda Kamis 6 Maret 2025 menjelaskan, sedikitnya ada sebanyak 30 tenaga kerja sukarela tenaga kesehatan yang mengabdi di RSUD Kepahiang.

BACA JUGA:Reward dan Punishment Disiplin ASN Kepahiang Diterapkan, Malas Siap-Siap TPP Dipotong!

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Cukup 1 Kali Tugas, Buruan Download dan Kerjakan!

SDM tenaga kesehatan, tenaga kerja sukarela tersebut tidak digaji oleh managemen rumah sakit, lantaran adanya ketentuan tidak diperbolehkannya rekrutmen selain ASN dan PPPK.

"RSUD Kepahiang masih mempekerjakan tenaga non ASN, yang sifatnya tenaga kerja suka rela. Ya, mereka mengabdi tidak digaji, karena tidak ada ketentuan terkait dengan gaji TKS, sebab tidak diperbolehkan merekrut tenaga non ASN," kata Febi.

BACA JUGA:Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK

BACA JUGA:Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!

Meski tidak digaji, selama mengabdi untuk melayani pasien di RSUD Kabupaten Kepahiang, dikatakan Febi, tenaga kerja sukarela tetap mendapatkan insentif. Yakni, insentif yang diberikan dari klaim BPJS Kesehatan, ketentuannya berdasarkan kinerja dan keaktifan tenaga kerja sukarela dalam melayani pasien.

BACA JUGA:Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

BACA JUGA:Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari

"Meskipun tidak digaji, tapi ada insentif berdasarkan keaktifan dan pelayanan TKS tersebut dalam tugas dan kinerjanya dalam melayani pasien.Insentif ini dari klaim BPJS Kesehatan," jelas Febi.

BACA JUGA:Maret Ini, DPRD Kepahiang Agendakan Nota Pengantar RPJMD dan LKPJ Bupati

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Jangan Lewatkan Operasi Pasar Sembako Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kepahiang

Disisi lain, lanjut Febi meski hanya bersifat tenaga kerja sukarela, tenaga kesehatan yang dipekerjakan oleh rumah sakit umum daerah tersebut tetap memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam melayani pasien.

Sumber: