Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!

Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sejak awal tahun 2025, kasus asusila marak terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Bahkan dengan kejadian yang begitu miris ini, mengundang perhatian langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang, Ust. H. Rabiul Jayan, S.Ag.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
BACA JUGA:Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari
Dia mengatakan kalau kondisi demikian tidak bisa dibiarkan begitu saja. Maka dari itu dirinya berpesan jika kegiatan dakwah keagamaan, sangat perlu dimaksimalkan hingga tingkat desa.
Karena sejauh ini kata dia, kegiatan-kegiatan keagamaan seperti majelis taklim hanya diikuti oleh masyarakat yang berusia lanjut saja. Sementara masyarakat yang rawan dan paling berisiko, dinilai masih sangat minim.
BACA JUGA:Maret Ini, DPRD Kepahiang Agendakan Nota Pengantar RPJMD dan LKPJ Bupati
Bagaimana ke depannya kata Ust Jayan, kegiatan keagamaan tersebut harus dapat digalakkan dengan sasaran kalangan pemuda. Sehingga perilaku beradat dan beragama dapat diterapkan.
BACA JUGA:Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diagendakan Tahun 2025 Ini
BACA JUGA:Zakat Fitrah di Kepahiang Resmi Sudah Ditetapkan, Cek Segini Besarannya!
Ia menyayangkan jika kasus asusila yang belakangan terjadi, tentu mencoreng norma agama. Di mana dugaan asusila yang terjadi dan mendadak viral tersebut, berlaku bagi seorang pria dengan seekor hewan jenis ayam merah.
BACA JUGA:Reward dan Punishment Disiplin ASN Kepahiang Diterapkan, Malas Siap-Siap TPP Dipotong!
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Cukup 1 Kali Tugas, Buruan Download dan Kerjakan!
"MUI dalam hal ini akan bersama-sama menggalakkan kegiatan keagamaan sampai ke tingkat desa. Di mana selama ini, memang yang hadir saat dakwah itu yang baik-baik, kalangan usianya yang sudah lanjut. Bagaimana ke depan supaya masyarakat usia paruh dan pemuda, dapat mengikuti kajian dan kegiatan keagamaan," kata Jayan.
Sumber: