Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!
Syarat dokumen penting dan langkah mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Samsat/Foto: Ilustrasi--Radarkepahiang.id
- Samsat Provinsi Aceh
- Samsat Provinsi Lampung
- Samsat Provinsi Bengkulu
Namun dari 6 daerah tersebut, Samsat Provinsi Lampung tidak memberikan program penghapusan PKB dan BBNKB ke II.
Sedangkan untuk Samsat Provinsi Bengkulu, menjadi daerah selanjutnya yang akan menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 yang dijadwalkan dimulai pada bulan Mei 2023 mendatang.
Maka dari itu, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini, diharuskan terlebih dahulu memahami langkah-langkah dan syarat-syarat dokumen penting yang dibutuhkan.
Sumber: