Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!

Syarat dokumen penting dan langkah mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Samsat/Foto: Ilustrasi--Radarkepahiang.id

- Siapkan surat atau dokumen yang diperlukan yaitu STNK asli

- Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

BACA JUGA:5 Kiat Manjur Mengatasi Lesu dan Mengantuk Saat Puasa Bulan Suci Ramadhan

Syarat Dokumen Penting Penghapusan Biaya BBNKB:

- STNK asli dan fotokopi

- KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai

 

 

Jika sudah menyiapkan syarat-syarat berupa dokumen penting di atas, Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 yang diselenggarakan oleh Samsat bisa didapatkan dengan mengikuti langkah-langkah umum yang biasa diberlakukan oleh semua Samsat di Indonesia.

 

Berikut Langkah-langkah Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023:

1. Datang ke Kantor Samsat

Setelah pemohon mempersiapkan syarat berupa dokumen penting, pemohon bisa langsung mendatangi kantor Samsat yang menyediakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Sumber: