Disebut Sebagai Hak Berekspresi, Aksi Membakar Al Quran Rasmus Paludan di Swedia Dikecam Habis-habisan!

Disebut Sebagai Hak Berekspresi, Aksi Membakar Al Quran Rasmus Paludan di Swedia Dikecam Habis-habisan!

Aksi Rasmus Paludan yang membakar Al Quran di depan gedung kedutaan Turki di Swedia dikecam karena disebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi. --Linggaupos

 

BACA JUGA:Dikecam Menjijikan, Video Skandal Renald Fadli Mendadak Viral, Ternyata Ini Sosok Lawan Mainnya!

"Tidak dapat diterima bahwa otoritas Swedia mengizinkan tindakan provokatif semacam itu di depan kedutaan, yang akan membuat semua umat muslim di seluruh dunia marah. Juga bukan suatu kebetulan bahwa kedutaan Turki, dipilih sebagai lokasinya (lokasi membakar Al Quran)," kata salah seorang demonstran bernama, Mesut Emre Balci.

 

 

 

Kemudian Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi juga ikut mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al Quran oleh Rasmus Paludan ini. Menlu RI menyebutkan kalau tindakan itu, telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

 

 

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm yang terjadi di depan gedung kedutaan Turki, Sabtu 21 Januari 2023 lalu," tulis Menlu RI di akun Twitter resminya, Minggu 22 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA:Kepala Desa Demo, Minta Masa Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

 

Tidak cuma itu, Menlu RI juga menyebutkan kalau kebebasan ekspresi, harus dilakukan secara bertanggung jawab.

 

 

Sumber: