Kepala Desa Demo, Minta Masa Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

Kepala Desa Demo, Minta Masa Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

ANTARA/HO-Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang bergerak ke Jakarta ikut aksi damai meminta perpanjangan masa jabatan kades. --JPNN.com

RK ONLINE - Perwakilan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia melakukan aksi di ibu kota. Seperti kepala desa dari Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang yang berangkat ke Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

 

 

Para Kades dari kabupaten yang terletak di bagian tengah Provinsi Jawa Timur ini sengaja datang ke Jakarta untuk ikut aksi meminta perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Mereka menggelar aksi di Gedung DPR RI, Selasa 17 Januari 2023 hari ini. 

 

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang, Warsubi menerangkan, masa jabatan Kepala Desa 6 tahun dinilai masih kurang optimal dalam membangun desa. Karena itu Kepala Desa merasa perlu waktu yang lebih supaya pembangunan desa bisa dilaksanakan lebih maksimal.

 

 

"Sesuai Undang-undang Tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014, masa jabatan kades selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Aksi hari ini dalam rangka meminta kepada kepada pemerintah dan DPR, bahwa kami ingin masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun," kata Warsubi.

 

 

BACA JUGA:Bayar Ganti Rugi, Istri Kabur dengan Oknum Mantan Kades Sehari Setelah Pesta, Berujung Damai

 

 

Sumber: jpnn.com