Disebut Sebagai Hak Berekspresi, Aksi Membakar Al Quran Rasmus Paludan di Swedia Dikecam Habis-habisan!
Aksi Rasmus Paludan yang membakar Al Quran di depan gedung kedutaan Turki di Swedia dikecam karena disebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi. --Linggaupos
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulisnya.
Sementara itu menyikapi persoalan membakar Al quran oleh Rasmus Paludan yang dinilai sebagai penistaan agama ini, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta agar Kementerian Luar Negeri RI memanggil Dubes Swedia yang ada di Indonesia.
Anwar Abbas mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pihak Swedia, agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.
"MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kepada pemerintah Indonesia, MUI meminta agar Kemenlu RI memanggil Dubes Swedia di Indonesia," ujar Anwar Abbas.
Sumber: