Disebut Sebagai Hak Berekspresi, Aksi Membakar Al Quran Rasmus Paludan di Swedia Dikecam Habis-habisan!
Aksi Rasmus Paludan yang membakar Al Quran di depan gedung kedutaan Turki di Swedia dikecam karena disebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi. --Linggaupos
Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia, untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku yang membakar Al Quran dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.
"Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami. Mengizinkan tindakan anti Islam yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima," kata Kementerian Luar Negeri Turki.
Selain menyatakan sikap yang mengecam pemerintah Swedia yang dugaan pembiaran aksi membakar Al Quran tersebut, pemerintah Turki juga secara resmi membatalkan sepihak rencana kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Swedia Pal Jonson ke Turki yang diagendakan 27 Januari mendatang.
BACA JUGA:TA 2023 Kementerian PUPR RI Dapat Rp 125,22 Triliun, Ini Prioritas Penggunaannya
"Kami telah mengikuti proses terkait kunjungan ini. Seperti yang anda ketahui, kami mengamati bahwa tidak ada reaksi dari pemerintah Swedia mengenai tindakan menjijikkan dan kejam terhadap Turki dan presiden kami. Pada titik ini, kunjungan Menteri Pertahanan Swedia, Pal Jonson ke Turki pada 27 Januari menjadi tidak berarti dan tidak penting. Itu sebabnya kami membatalkan kunjungan tersebut," kata Menteri Pertahanan Turki, Hulusi Akar.
Bukan cuma itu saja, para demonstran sebelumnya juga menggelar aksi di depan Kedutaan Swedia yang berada di Negara Turki. Aksi yang diikuti oleh ratusan massa ini, diwarnai dengan aksi membakar bendera Swedia.
Sumber: