Hanya Butuh Waktu 3 Bulan, Pejabat dan PNS Bisa Langsung Dimutasi, MenPAN: 2 Tahun Terlalu Lama

Hanya Butuh Waktu 3 Bulan, Pejabat dan PNS Bisa Langsung Dimutasi, MenPAN: 2 Tahun Terlalu Lama

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kalau ke depan evaluasi dan mutasi pejabat atau PNS bisa dilakukan meskipun baru menjabat kurang dari 1 tahun--disway.id

Sumber: