Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!

Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!

Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!--Jimmy Mayhendra

Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!

Radarkepahiang.id - DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif Kabupaten Kepahiang Tahun 2024.

 

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP selaku pemimpin sidang, membacakan struktur keanggotaan Pansus pembahasan Raperda Inisiatif Tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Dinyatakan Lulus, 24 Peserta Calon Panwaslucam Hadapi Tes Pamungkas!

Sebelum Pansus dibentuk, 5 Fraksi DPRD telah terlebih dahulu menyampaikan nama-nama anggota fraksinya dan menentukan 

kepengurusan pansusnya masing-masing.

BACA JUGA:Jangan Hanya Koar-Koar, Kini Bawaslu Kepahiang Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Adapun struktur keanggotaan tiga Pansus Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 adalah sebagai berikut :

Pansus I, pembahasan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa :

1. Drs. Basing Ado (Ketua)

2. Idris Suherman (Wakil Ketua)

3. Ansori M. (Anggota)

4. Bambang Asnadi (Anggota)

Sumber: