Hanya Butuh Waktu 3 Bulan, Pejabat dan PNS Bisa Langsung Dimutasi, MenPAN: 2 Tahun Terlalu Lama
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kalau ke depan evaluasi dan mutasi pejabat atau PNS bisa dilakukan meskipun baru menjabat kurang dari 1 tahun--disway.id
BACA JUGA:Mudah dan Gampang, Begini Cara Cepat Daftar Haji Online!
"Surat-surat cinta banyak datang ke KASN atau ke saya, Pak Menteri kami sudah tunjuk OPD, bagaimana PAD enggak naik, tingkat kunjungan enggak nambah, masalah sosial data tidak beres, kami harus biarkan 2 tahun. Ke depan itu semua tidak lagi dengan harapan supaya target bisa tercapai sesuai harapan bersama," demikian MenPAN RB Anas.
Sumber: