SIPD Eror, BKD Kepahiang: Kasda Kosong, DAU Belum Ditransfer Pemerintah Pusat!

SIPD Eror, BKD Kepahiang: Kasda Kosong, DAU Belum Ditransfer Pemerintah Pusat!

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni mengakui aplikasi SIPD bermasalah mengganggu serapan anggaran hingga berujung Kasda kosong. --Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD yang sering eror, mengakibatkan serapan anggaran di lingkungan Pemkab Kepahiang terganggu.

Bukan hanya itu saja, kondisi minimnya serapan anggaran yang terjadi demikian, mengakibatkan Kasda Pemkab Kepahiang kosong karena DAU tidak kunjung ditransfer pemerintah pusat.

BACA JUGA:Sampai Rp 80 Ribu/Kg, Begini Prediksi Harga Kopi Hingga Akhir Tahun 2024 Nanti

BACA JUGA:Hari Ini Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Faktor Dolar Melemah!

Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM membenarkan kondisi yang terjadi saat ini. Dia mengungkapkan kalau terganggunya serapan anggaran ini, disebabkan oleh aplikasi SIPD yang sering kali eror atau bermasalah.

 

Tanpa menyalahkan SDM yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang, Jono mengatakan kalau kendala ini terjadi murni karena aplikasi SIPD yang sering kali bermasalah.

 

"Kalau SDM di masing-masing OPD sudah memadai, tetapi memang aplikasi SIPD itu sendiri yang sering eror. Aplikasi SIPD ini dalam kendali Pusdatin Kementerian Dalam Negeri dan kendala ini terjadi di seluruh daerah," ujar Jono Antoni, Rabu 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Dukung DPRD Bahas APBD Perubahan TA 2024

BACA JUGA:Perhatikan Baik-Baik, Beberapa Hal Ini yang Dapat Membuat Gempa Megathrust 8,9 SR Bakal Jadi Kenyataan

Kepala BKD Kepahiang ini menjelaskan jika aplikasi SIPD ini, merupakan sistem informasi yang memuat perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, berikut dengan sistem pemerintahan daerah yang lain seperti sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. 

Baru-baru ini, semua pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia, diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD dari Kemendagri tersebut.

 

Sumber: