Disway banner

Ngeyel, Pemkab Bakal Gandeng Jaksa Tagih Pajak Pengusaha

Ngeyel, Pemkab Bakal Gandeng Jaksa Tagih Pajak Pengusaha

Ngeyel, Pemkab Bakal Gandeng Jaksa Tagih Pajak Pengusaha--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Satgas Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Bagi para pengusaha wajib pajak yang masih lalai terhadap kewajibannya bakal menggandeng Kejaksaan Negeri Kepahiang.

BACA JUGA:9 OPD Kosong, Pemkab Kepahiang Buka Peluang Pejabat Luar Daerah Lewat Lelang Terbuka

BACA JUGA:3 Pejabat Kepahiang Dicopot dari Jabatan Kepala, 2 Tetap dan Dikukuhkan!

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang sudah menyurati seluruh pengusaha wajib pajak, seperti pengelola hotel dan reklame. Dimana ketataan pajaknya pada Pemkab Kepahiang masih relatif rendah, sasarannya tidak hanya pemilik hotel, termasuk pengelola Villa yang saat ini sudah menjamur di kawasan wisata kebun teh Kabawetan.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang : TP PKK Jadi Ujung Tombak Tekan Angka Stunting!

BACA JUGA:Masyarakat Minta Infrastruktur, DAK Fisik Tahun 2026 Malah Semakin Minim

"Selain pengelola hotel, villa yang ada di Kabawetan juga wajib pajak, itu sudah kita surati, responnya positif. Sementara pengelola hotel masih rendah," jelas Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, SE MM melalui Kepala Bidang Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Ap.

 

Amarullah merincikan, pada item Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) target Rp4,32 miliar dengan realisasi sampai semester I diangka Rp2,82 miliar atau 65,28 persen. Kemudian,  target sektor pajak perhotelan ditargetkanb sebesar Rp24juta baru terrealisasi Rp10,2 juta atau 42,8 persen.

BACA JUGA:Soal Wacana Rekrutmen CPNS, Ini Kata BKDPSDM Terkait Formasi yang Diusulkan

BACA JUGA:Aplikasi Game Sekrup Penghasil Uang, Mirip Speedman Tanpa Penggandaan

Sementara pajak reklame PAD yang ditargetkan Rp135 juta baru terrealisasi Rp79,12 juta atau 58,61 persen.

 

"Pengusaha terkait sudah kita surati, kita masih menunggu realisasinya, jika masih lalai maka akan kita rapatkan bersama dengan Satgas Percepatan PAD bagaimana eksekusinya nanti," kata Amarullah.

Sumber: