BKD Sebut Puskesmas Kelobak Wajib Laporkan Motor Dinas yang Hilang Dipreteli Maling
BKD Sebut Puskesmas Kelobak Wajib Laporkan Motor Dinas yang Hilang Dipreteli Maling--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dalam rangka penataan aset yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Badan Keuangan Daerah (BKD) menyarankan agar Puskesmas Kelobak untuk melaporkan dugaan kehilangan aset. Diketahui, belum lama ini Puskesmas terkait mengalami dugaan pencurian yang menyebabkan kehilanganm sejumlah aset.
BACA JUGA:Teken KUAPPAS 2026, Defisit di Kabupaten Kepahiang Tembus Rp123 Miliar
Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Aset Herwin Noviansyah, SE MM menjelaskan, menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten untuk melaporkan dugaan aset yang hilang.
"Dalam rangka penataan dan pengelolaan aset Pemkab Kepahiang, dugaan kehilangan aset yang terjadi di Puskesmas tetap harus dilaporkan ke Bidang Aset, kemudian nanti kita laporkan ke Inspektorat lebih dulu," jelas Herwin.
BACA JUGA:Sebagian Lahan Eks PT. TUMS Akan Dibangun Makodim, Pemkab Kepahiang Segera Tinjau Lokasi
BACA JUGA:KUB Kelurahan Diminta Segera Beroperasi, TPS Sampah Tengah Kota Harus Ditutup!
Dikatakan Herwin, meski terjadi dugaan pencurian aset Barang Milik Daerah (BMD), Pemkab Kepahiang tetap akan melakukan investigasi terkait dengan dugaan pencurian aset tersebut. Jika dugaan kehilangan aset tersebut karena kelalaian, maka dapat dikategorikan menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh pihak Puskesmas.
"Tim investigasi akan melakukan penilaian terhadap dugaan kehilangan aset, apabila benar hilang maka akan masuk dalam penghapusan aset," ujar Herwin.
BACA JUGA:Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp475ribu dari Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA:Bahas Peran Strategis Media, RBMG Kunjungi Pemkab Mukomuko
Diketahui, belum lama ini Puskesmas Kelobak melaporkan dugaan pencurian yang terjadi, diantaranya Puskesmas melaporkan kehilangan sparepart dua sepeda motor kendaraan dinas, lampu sorot, serta beberapa perlengkapan medis.
Sumber:


