Alasan Kenapa Dana Kelurahan Sempat 'Ditolak' di Kepahiang Akhirnya Terungkap
Melalui rapat pemerintah Kecamatan Kepahiang, alasan kenapa dana kelurahan sempat ditolak di Kepahiang akhirnya terungkap.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Alasan kenapa dana kelurahan sempat "ditolak" di Kepahiang akhirnya terungkap. Sejumlah faktor yang membuat sulitnya dana kelurahan terealisasi di Kepahiang beberapa tahun belakangan ini terungkap, setelah melaltu rapat yang diselenggarakan oleh pemerintah Kecamatan Kepahiang baru-baru ini.
Dalam rapat yang diikuti oleh 7 kelurahan dari 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini, berhasil mengungkap sejumlah faktor penyebab yang menjadi alasan kenapa dana kelurahan di Kabupaten Kepahiang tidak berhasil direalisasikan.
Camat Kepahiang, Herman Zamhari, Mp mengatakan kalau hasil rapat yang mereka laksanakan tersebut, mendapati beberapa usulan yang disampaikan pihak kelurahan dalam mengelola dana kelurahan.
BACA JUGA:Dana Banpol Untuk 8 Parpol Tahun 2025 Akan Bertambah Jadi Rp 1,2 Miliar
Diantaranya usulan agar dana kelurahan yang dialokasikan tersebut, dapat digunakan untuk menunjang operasional serta sarana dan prasarana kantor kelurahan. Sebab sejumlah kantor kelurahan khususnya di Kecamatan Kepahiang, sudah dalam kondisi memprihatinkan dan sangat membutuhkan perbaikan.
"Karena dalam anggaran dana kelurahan ini, dana operasional pemerintah kelurahan hanya dialokasikan sekitar Rp 25 juta per tahun. Sehingga belum mencukupi untuk operasional dan rehab kantor," ujar Herman.
BACA JUGA:Selain Jangkit Pejabat, Angka Pengidap IMS Makin Meroket Ditambah Kalangan Remaja
Dikatakan Herman jika sebelumnya, rapat ini sengaja diselenggarakan dengan maksud sebagai langkah awal persiapan masing-masing Kelurahan dalam merealisasikan dana kelurahan tahun anggaran 2024 ini.
Sedanngkan untuk hasilnya sambung Herman, masing-masing kelurahan sudah menyatakan kesiapan untuk merealisasikan dana kelurahan yang dialokasikan oleh pemerintah tahun 2024 ini dengan rincian masing-masing Rp 200 juta.
Sumber: