Tahun 2024 Proses Rekrutmen ASN Akan Disesuaikan Setiap 3 Bulan Sekali
Tahun 2024 Proses Rekrutmen ASN Akan Disesuaikan Setiap 3 Bulan Sekali/---istimewah
Tahun 2024 Proses Rekrutmen ASN Akan Disesuaikan Setiap 3 Bulan Sekali
RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana untuk menyusun proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tiga bulan.
Menurut Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, perubahan ini sejalan dengan tujuh agenda reformasi dan transformasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Kami ingin melakukan transformasi dalam rekrutmen dan penempatan jabatan ASN. Kedepannya, rekrutmen tidak akan menjadi kegiatan tahunan seperti biasanya, karena setiap tiga bulan akan ada proses rekrutmen ASN," jelas Azwar Anas.
BACA JUGA:Penataan Tenaga Honorer, Pemerintah Janjikan Angkat Tenaga Honorer Menjadi PPPK
Menurutnya, sebelumnya, terdapat kekosongan jabatan karena pensiun pegawai dan perekrutan ASN baru dilakukan dua tahun kemudian. Hal ini seringkali berujung pada pengangkatan tenaga honorer.
Kini, Kemenpan-RB akan melakukan pencatatan siapa saja yang memasuki masa pensiun dan segera melakukan rekrutmen ASN setiap tiga bulan, dalam upaya mengisi kekosongan tersebut tanpa memperpanjang masa kekosongan jabatan.
"Kami akan melakukan pencatatan dari sekarang terhadap pegawai yang akan pensiun. Setiap tiga bulan, kami akan melakukan rekrutmen. Kami sedang berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait agar kekosongan jabatan dapat langsung diisi oleh ASN tanpa melalui tenaga honorer," tambahnya.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Begini Penjelasan Mengenai Perbedaan ASN dan PNS
Meskipun rekrutmen akan dilakukan secara rutin, jumlah perekrutan ASN tidak akan sebanding dengan jumlah pensiunan. Contohnya, di Kementerian Keuangan, jika terdapat 600 pegawai yang pensiun, hanya 200 orang yang akan diterima sebagai ASN. Hal ini karena tenaga teknis akan dikurangi seiring dengan adopsi digitalisasi.
Sumber: