PUPR Kepahiang

Orderan Tak Kunjung Dibayar, Rekanan DPRD Kepahiang Tahun 2024 Mengaku Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah

Orderan Tak Kunjung Dibayar, Rekanan DPRD Kepahiang Tahun 2024 Mengaku Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah

Rekanan DPRD Kepahiang tahun 2024 dirugikan miliaran rupiah karena orderan tak kunjung dibayar.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Karena orderan yang tak kunjung dibayarkan, salah satu rekanan DPRD Kepahiang tahun 2024 mengaku dirugikan hingga miliaran rupiah. Berawal dari kerugian yang berjumlah ratusan juta, rekanan DPRD Kepahiang tahun 2024 ini mengaku sudah mengalami kerugian yang berlipat-lipat ganda.

 

Efri, pemilik dari Toko Pabelan Kepahiang yang merupakan toko perlekapan kantor dan ATK mengatakan kalau tahun 2024 lalu, sekretariat DPRD Kepahiang menjalin kerja sama dengan dirinya dalam hal memenuhi kebutuhan kantor dan perlengkapan berikut dengan ATK di DPRD Kepahiang. 

BACA JUGA:Disidak Forkopimda, Pengecer Gas LPG Subsidi Rp45 Ribu/Tabung Berkilah, Padahal Ada Rekamannya!

BACA JUGA:Tak Setara PNS, PPPK Kesehatan di RSUD Kepahiang Juga Terima Remunerasi

Sayangnya, setelah berulang kali memesan perlengkapan atau kebutuhan kantor berikut dengan ATK, orderan yang sudah bernilai ratusan juta tersebut tak kunjung dibayarkan oleh pihak yang bertanggung jawab. Bahkan saat berulang kali melakukan penagihan, orderan tersebut tetap tak kunjung dibayarkan.

 

"Untuk total barang yang sudah order keseluruhannya sudah mencapai Rp378 juta," kata Efri.

 

Namun sambung Efri, dalam dunia bisnis kerugian yang dialaminya tersebut ternyata tidak hanya sampai di situ saja. Sebab kata dia, selain orderan tak kunjung dibayar, dirinya juga harus mengeluarkan uang kembali untuk membayar kepada suplayer. 

BACA JUGA:640 Calon PPPK Kepahiang Lolos Seleksi Administrasi Sabar, Tahapan Pengangkatan Hanya Diundur!

BACA JUGA:Astaghfirullah, Bulan Puasa Tangan Warga Talang Pito Putus Ditebas Tetangga!

Mirisnya lagi, pemilik toko Pabelan Kepahiang ini mengatakan kalau akibat persoalan ini, dirinya terpaksa harus menjual sejumlah aset miliknya bahkan melakukan pinjaman uang dalam jumlah besar kepada pihak perbankan. 

 

Sumber: