Gaji ASN Naik 30 Persen, Bupati: Kita Ikut Arahan Pusat

Gaji ASN Naik 30 Persen, Bupati: Kita Ikut Arahan Pusat

Gaji ASN Naik 30 Persen, Bupati: Kita Ikut Arahan Pusat--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Kabar gembira bagi para ASN di Kabupaten Kepahiang dalam memperingati HUT RI 2024 ini.

 

Bagaimana tidak, dalam sidang paripurna istimewa yang berlangsung di DPRD Kepahiang kemarin, ASN digadang-gadang bakal mendapat kenaikan gaji sebesar 30 persen.

 

Terkait hal ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang akan menyesuaikan apa yang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kementerian Perdagangan Bahas Peningkatan Mutu dan Kualitas yang Pengaruhi Harga Lada

BACA JUGA:Harga Kopi Masih Tinggi, Petani Kopi Indonesia Diminta Jaga Kualitas Produksi

"Sekarang belum tahu ya, tapi kalau nanti pemerintah pusat mewajibkan setiap daerah menaikkan gaji ASN sebesar 30 persen, maka kita akan menaikkannya," ujar bupati Kepahiang.

 

Menurut bupati Hidayat, saat ini belum ada regulasi yang mengharuskan pemerintah daerah untuk menaikkan gaji ASN sebesar 30 persen itu.

 

Hanya saja memang, informasi tersebut belakangan memang kerap beredar dimana-mana.

BACA JUGA:Catat! Pelajar SD dan SMP Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah!

BACA JUGA:Pakai Regulasi Lama, Sewa Los Pasar Kepahiang Bakal Berubah

Sumber: