Tunggakan BPJS PBI Segera Dilunasi Pemkab Kepahiang

Tunggakan BPJS PBI Segera Dilunasi Pemkab Kepahiang--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dampak keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menunggak iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yakni, terhadap 30.800 warga kurang mampu yang jaminan kepesertaan BPJS Kesehatannya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:640 Calon PPPK Kepahiang Lolos Seleksi Administrasi Sabar, Tahapan Pengangkatan Hanya Diundur!
BACA JUGA:Astaghfirullah, Bulan Puasa Tangan Warga Talang Pito Putus Ditebas Tetangga!
Diketahui, tunggakan tersebut terjadi sejak Desember sampai dengn Maret 2025 yang total tunggakannya mencapai Rp 5,4 miliar. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang Dr.Hartono,M.Pd mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang sudah menyepakati tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBI tersebut akan segera dibayarkan.
BACA JUGA:Saingan Facebook Pro, Waveful Hadir Sebagai Aplikasi Penghasil Uang Konten Kreator
"Tunggakan PBI BPJS Kesehatan terjadi sejak Desember 2024, Pemkab sudah sepakati akan dibayarkan sebelum lebaran ini. Jika ditambah sampai dengan April 2025 nanti, totalnya mencapai Rp 5,4 miliar, " sampai Hartono.
BACA JUGA:KUA Tebat Karai Gandeng Risma Masjid Isi Ramadhan dengan Tadarus Al-qur'an
BACA JUGA:Terima Kasih Ny Efie Hidayattullah, Pemkab Kepahiang Resmi Kukuhkan Ny Emi Nata Sebagai Ketua TP PKK
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehtan Cabang Kepahiang Desnita Adelina, SKM menjelaskan jika pihaknya sudah berkoordinasi pada Pemkab Kepahiang, terkait dengan tunggakan iuran PBI BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 5,4 miliar tersebut.
BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Kepahiang Targetkan PAD Senilai Rp 69 Miliar
BACA JUGA:Sistem Zonasi PPDB Resmi Dihapuskan Pemerintah, Bagaimana Nasib Sekolah Pinggiran?
"Iya, sudah dirapatkan dengan Pemkab Kepahiang mengenai tunggakan iuran PBI BPJS Kesehatan senilai total Rp 5,4 miliar yang akan dibayarkan setelah lebaran Idul Fitri ini," ujar Desnita.
Sumber: