Mirip Rokok Legal, Berikut Ciri-Ciri Rokok Ilegal Tanpa Cukai Yang Wajib Diketahui dan Banyak Beredar!
Ciri-Ciri Rokok Ilegal Tanpa Cukai- --Dok/Radarkepahiang.id
Selain tanda tersebut, berikut ini adalah beberapa ciri-ciri Rokok Ilegal Tanpa Cukai:
1.Kemasan yang tidak resmi
Rokok Ilegal seringkali memiliki kemasan yang tidak memiliki logo atau merek yang terdaftar. Mereka yang menjadi produsen Rokok Ilegal Tanpa Cukai mungkin menggunakan kemasan sederhana dengan label yang dicetak atau bahkan tidak ada label sama sekali.
2. Harga yang terlalu murah
Kebanyakan Rokok Ilegal Tanpa Cukai dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan Rokok Legal. Hal ini biasanya terjadi karena Rokok Ilegal Tanpa Cukai tidak dikenakan pajak atau Bea Cukai seperti Rokok Legal pada umumnya.
3. Kualitas kemasan yang buruk
Selain itu Rokok Ilegal tanpa Cukai kebanyakan memiliki kualitas kemasan yang buruk. Produsen Rokok Ilegal ini biasanya menggunakan bahan kemasan yang murah dan tidak berkualitas. Seperti plastik tipis atau bahkan kertas yang rapuh.
4. Tidak ada atau salah cetak kode produksi
Rokok Ilegal biasanya tidak memiliki kode produksi yang jelas atau ada kesalahan cetak pada kode produksi yang tertera pada kemasannya. Tentu saja hal ini dapat menjadi ciri-ciri Rokok Ilegal yang bisa dijadikan panduan perokok untuk membedakan Rokok Legal dan Rokok Ilegal Tanpa Cukai.
5. Kurang atau bahka tidak memiliki edukasi kesehatan
Rokok Ilegal kebanyakan tidak menyertakan peringatan atau edukasi dan informasi kesehatan yang cukup pada kemasannya.
Sumber: