Setiap Tahun Cukai Rokok Naik dan Harga Rokok Semakin Mahal, Ternyata Ini Alasan Pemerintah!

Setiap Tahun Cukai Rokok Naik dan Harga Rokok Semakin Mahal, Ternyata Ini Alasan Pemerintah!

Alasan cukai rokok dan harga rokok semakin mahal/---freepik.com

Setiap Tahun Cukai Rokok Naik dan Harga Rokok Semakin Mahal, Ternyata Ini Alasan Pemerintah!

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024.

 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan konsumsi rokok di negara ini. Kenaikan tarif cukai ini juga berdampak pada harga rokok yang diperkirakan akan mengalami kenaikan di tahun-tahun tersebut.

 

Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kebijakan kenaikan cukai rokok sebelumnya telah berhasil meningkatkan harga rokok. 

BACA JUGA:Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beredar, Simak Juga Bahaya Rokok Ilegal Lengkap Beserta Komposisi Pembuatanya!

Dengan harga yang lebih tinggi, diharapkan masyarakat akan lebih berpikir dua kali untuk merokok, dan pada akhirnya, konsumsi rokok akan menurun.

 

Sementara itu, Masyrakat perlu mengetahui beberapa ciri-ciri barang yang dikenakan cukai antara lain konsumsinya perlu diatur, peredarannya perlu diawasi, penggunaannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan, serta memerlukan pungutan dari pemerintah.

 

Lantas, barang-barang apa saja yang biasanya dikenakan cukai? Cukai umumnya diterapkan pada produk-produk yang memiliki dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Ini termasuk di antaranya etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), dan hasil tembakau.

 

Menariknya, penerimaan dari cukai juga dikembalikan ke masyarakat melalui mekanisme tertentu. Salah satu caranya adalah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). 

Sumber: