Jangan Sampai Salah, Ini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Tahun 2023!

Jangan Sampai Salah, Ini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Tahun 2023!

Langkah-langkah atau atau syarat dan biaya perpanjangan SIM/Foto: Ilustrasi--Disway.id

- Setelah itu, Pemohon akan diarahkan menuju loket kesehatan untuk melakukan tes buta warna dan tekanan darah

- Berikan hasil tes kesehatan dan seluruh dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM kepada petugas di ruang informasi dan pendaftaran pemohon SIM

BACA JUGA:Bingung Bagaimana Cara Mengklaim Dana SIM Asuransi yang Tembus Rp4 Juta, Simak Cara Lengkap Berikut Ini!

- Setelah data diterima dan diverifikasi oleh petugas, langkah selanjutnya adalah membayar biaya perpanjangan SIM.

Petugas nantinya akan memanggil untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan

 

- Terakhir, tunggu beberapa saat sampai nama kita dipanggil untuk bisa mendapatkan SIM yang telah diperpanjang hingga lima tahun ke depan.

 

Biaya Perpanjang SIM Online

Biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjang SIM telah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran biaya perpanjang SIM A dan SIM C tentunya berbeda. Simak rincian lengkapnya di bawah ini:

BACA JUGA:Ada Tips dan Trik Lolos Seleksi TNI Polri dan Sekolah Kedinasan, KTC Kini Hadir di Bumei Sehasen!

Biaya perpanjang SIM A

SIM A merupakan dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa oleh setiap pemilik mobil pribadi ketika berkendara. Untuk memperpanjang SIM A secara online, pemohon akan membayar biaya perpanjagan SIM diantaranya:

 

- PNBP SIM Rp80.000

Sumber: