10 Desa Masih Nunggak PBB Tahun 2021
DOK/Net : Ilustrasi PBB--
BACA JUGA:Sudah Rp 1,5 Miliar PAD PBB Masuk Kasda
Lebih lanjut diungkapkannya, 10 desa yang saat ini masih menunggak PBB tahun 2021 diantaranya Desa Taba Tebelet Rp 19.809.155, Desa Tertik Rp 12.088.762, Desa Air Pesi Rp 10.391.766, Desa Benuang Galing Rp 7.816.826, Desa Embong Ijuk Rp 16.718.280, Desa Pagar Agung Rp 12.119.707, Desa Batu Belarik Rp 13.780.267, Desa Tanjung Alam Rp 13.482.000, Desa Suro Baru Rp 14.043.371 dan Desa Ujan Mas Bawah Rp 10.798.862.
"Dari semua rincian tunggakan desa-desa itu, sebagian besar sudah mulai dilakukan proses pembayaran tunggakan, hanya saja belum lunas," tutup Amarullah.
Sumber: