Sudah Rp 1,5 Miliar PAD PBB Masuk Kasda

Sudah Rp 1,5 Miliar PAD PBB Masuk Kasda

DOK/Net : Ilustrasi PBB-P2--

Masih Ada yang Rendah

 

RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Senin (21/11) kemarin senilai Rp 1.555.181.298 atau 95 persen dari target Rp 1, 6 miliar yang ditetapkan. Namun, dari laman aplikasi pajak daerah, masih ada beberapa kecamatan dengan capaian PAD PBB yang rendah.

 

Diantaranya Kecamatan Kepahiang baru 52,54 persen, Kecamatan Seberang Musi 59,05 persen, Kecamatan Bermani Ilir 38,96 persen, Kecamatan Muara Kemumu 33, 79 persen dan Kecamatan Merigi 46, 69 persen.

 

"Tahun anggaran 2022 masih menyisakan hari efektif sekitar 1,5 bulan lagi. Kita berharap capaian PAD dari sektor PBB ini dapat maksimal bahkan over target," ujar Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE M.Ap.

 

Dirinya menjelaskan, bagi wajib pajak yang telat membayarkan PBB dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan peraturan. "Maka dari itu kami mengimbau kepada wajib pajak untuk taat membayarkan PBB-P2 agar terhindar dari sanksi berupa denda," kata Amarullah.

 

BACA JUGA:PAD Sulit Ditingkatkan, Ini Alasan Bupati

 

Karena PBB tersebut berpotensi menunggak, dengan demikian BKD Kepahiang akan menggandeng Kejaksaan Negeri untuk melakukan pendampingan dan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak. Upaya itu menurutnya, akan dilaksanakan setelah tahun anggaran 2022 berakhir.

 

Sumber: