Kok Bisa 23 Tahun Menikah, Petani Suro Baru Ini Sudah 2 Kali Dipolisikan Istrinya Sendiri, Begini Ceritanya!

Kok Bisa 23 Tahun Menikah, Petani Suro Baru Ini Sudah 2 Kali Dipolisikan Istrinya Sendiri, Begini Ceritanya!

Setelah 23 tahun menikah, gara-gara KDRT dan Pembacokan petani Suro Baru ini sudah 2 kali dipolisikan istrinya sendiri.--Jimmy Mahendra

RK ONLINE - Setelah 23 tahun menikah, cerita rumah tangga RH (44), seorang petani Suro Baru Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang, Bengkulu yang tega melakukan pembacokan terhadap istrinya sendiri ternyata sudah 2 kali dipolisikan.

 

 

 

 

Bukan orang lain, petani suro baru ini dipolisikan atau dilaporkan istrinya sendiri. Yakni Sukini yang juga merupakan warga Desa suro baru, Ujan Mas, Kepahiang, Bengkulu.

 

 

 

Setelah sebelumnya sempat dilaporkan istrinya ke Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang Polda Bengkulu sampai akhirnya menjalani vonis persidangan, baru-baru ini petani suro baru ini kembali berurusan dengan polisi karena kembali dipolisikan(Dilaporkan) istrinya sendiri.

BACA JUGA:Istri Sendiri Ditebas Hingga Nyaris Tewas, Pengakuan Petani Suro Baru Ini Mengejutkan Polisi!

 

 

 

Sumber: