Kok Bisa 23 Tahun Menikah, Petani Suro Baru Ini Sudah 2 Kali Dipolisikan Istrinya Sendiri, Begini Ceritanya!

Kok Bisa 23 Tahun Menikah, Petani Suro Baru Ini Sudah 2 Kali Dipolisikan Istrinya Sendiri, Begini Ceritanya!

Setelah 23 tahun menikah, gara-gara KDRT dan Pembacokan petani Suro Baru ini sudah 2 kali dipolisikan istrinya sendiri.--Jimmy Mahendra

Bahkan pantauan langsung Radarkepahaing.id, setelah sempat 1 minggu melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Seluma, petani Suro Baru ini sudah kembali mendekam di balik jeruji besi dan menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

 

 

 

 

Kepada Radarkepahiang.id, RH mengakui kalau ini bukan pertama kali dirinya dipolisikan oleh sang istri. 

 

 

Dia mengatakan jika sebelumnya pada tahun 2002 lalu, petani Suro Baru ini sempat dipolisikan istrinya yang membuat dirinya diringkus dan digelandang jajaran Polsek Ujan Mas.

 

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2023, Kuotanya 2.500 Orang Buruan Daftar Syaratnya Gampang Han....

 

Ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), petani Suro Baru ini diproses pihak kepolisian sampai akhirnya menjalani persidangan.

 

 

Sumber: