PUPR Kepahiang

Kok Bisa 23 Tahun Menikah, Petani Suro Baru Ini Sudah 2 Kali Dipolisikan Istrinya Sendiri, Begini Ceritanya!

Kok Bisa 23 Tahun Menikah, Petani Suro Baru Ini Sudah 2 Kali Dipolisikan Istrinya Sendiri, Begini Ceritanya!

Setelah 23 tahun menikah, gara-gara KDRT dan Pembacokan petani Suro Baru ini sudah 2 kali dipolisikan istrinya sendiri.--Jimmy Mahendra

 

 

Sesuai putusan pengadilan, petani Suro Baru yang saat itu berstatus sebagai terdakwa kasus KDRT ini divonis 1 tahun penjara.

 

 

Dikurangi dengan keringanan yang diberikan, vonis 1 tahun penjara tersebut hanya dia jalani selama 10 bulan saja.

 

 

 

"Saya dan istri saya sudah 23 tahun menikah. Sebelumnya saya juga dipenjara karena dilaporkan istri saya sendiri dalam kasus KDRT," ungkap RH.

 

BACA JUGA:Belasan Ton Sampah Diangkut ke Kantor Walikota Bengkulu, Syahbandar: Kami Mau Cari Makan!

 

 

Namun ternyata apa yang dialaminya tahun 2002 lalu itu, sama sekali tidak dijadikannya sebagai suatu pembelajaran.

Sumber: