Gegara Main Perempuan Kades Ini Rela Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Kertapati Tolak Kembalikan Ke..

Gegara Main Perempuan Kades Ini Rela Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Kertapati Tolak Kembalikan Ke..

Diduga untuk main perempuan Kades Kertapati ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa 2019 Rp 494 juta/Foto: Tangkapan layar Kades Kertapati digiring jaksa.--Rakyatbengkulu.com

 

BACA JUGA:Daftar Lengkap 5 Formasi CPNS Lulusan SMA 2023, Berikut Ketentuan Khusus Persyaratan dan Format Berkasnya

Sementara saat itu Buharman, SH, MH selaku pengacara tersangka menilai jika ada kejanggalan dalam perkara korupsi yang sudah dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Tengah Ini.

 

 

Bahkan dengan adanya kejanggalan seperti yang disampaikannya, Buharman memastikan akan tetap membela tersangka hingga sampai ke meja pengadilan nanti.

 

 

 

Dirinya mengungkapkan kalau dalam kasus ini, dirinya sebagai pengacara tersangka tidak akan tinggal diam.

 

Selain membela tersangka, Buharman juga mengaku akan mempertanyakan keterlibatan tersangka lain dalam kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan kliennya tersebut.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2023, Kuotanya 2.500 Orang Buruan Daftar Syaratnya Gampang Han....

 

 

Sumber: