Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax
Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax --DOK/NET
Radarkepahiang.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem pajak baru, yakni coretax. Sistem ini mulai bisa diakses para wajib pajak di seluruh Indonesia secara online mulai Januari 2025.
BACA JUGA:KUA Kepahiang Entaskan Buta Aksara Al-quran Lewat Program Didikan Subuh
BACA JUGA:Susul Program Magang ke Jepang, Begini Cara Pemkab Kepahiang Tekan Angka Pengangguran
Untuk diketahui masyarakat, praimplementasi Coretax sudah dilakukan DJP sejak 16-31 Desember 2024 lalu. Kemudian sistem tersebut resmi berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna.
BACA JUGA:BKD Kepahiang Minta Pemerintah Desa Sosialisasikan PBB-P2 dan Opsen Pajak PKB-BBNKB
BACA JUGA:21 Tahun Kabupaten Kepahiang: 'Babak Baru' Membangun Kepahiang dengan Semangat dan Integritas
Pembangunan coretax merupakan bagoan dari proyek pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2018. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan adalah proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis commercial off the shelf dan disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
BACA JUGA:Di Kepahiang Akan Dibangun Pusdiklat Kejati Bengkulu
BACA JUGA:Masih Polemik Masyarakat, PPN 12 Pesen Resmi Berlaku Hari Ini
Menurut Direktorat Jenderal Pajak, tujuan utama pembangunan coretax ini adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Nantinya, coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
BACA JUGA:PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah Berlaku Februari, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Pengendara Hati-Hati, Tahun Baru 2025 Jalan Lintas Kepahiang Padat Merayap
Cara Login Coretax
Coretax DJP dapat diakses oleh Wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautanhttps://www.pajak.go.id/coretaxdjpdengan langkah sebagai berikut:
Sumber: