Gegara Main Perempuan Kades Ini Rela Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Kertapati Tolak Kembalikan Ke..

Gegara Main Perempuan Kades Ini Rela Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Kertapati Tolak Kembalikan Ke..

Diduga untuk main perempuan Kades Kertapati ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa 2019 Rp 494 juta/Foto: Tangkapan layar Kades Kertapati digiring jaksa.--Rakyatbengkulu.com

 

 

Tanpa melibatkan perangkat desa yang lain, Buksin sepenuhnya menguasai pengelolaan Dana Desa Kertapati yang ternyata berujung korupsi dengan kerugian sementara Rp 494 juta.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...

 

Kajari Bengkulu Tengah, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH sebelumnya menerangkan jika Kades Kertapati sampai saat ini, merupakan Kades aktif di Desa Kertapati.

 

 

Dengan status sebagai tahanan Kejari Bengkulu Tengah, tersangka kasus korupsi dana desa ini menurut Marjek dititipkan di ruang tahanan Polres Bengkulu Tengah.

 

 

"Kami akan langsung menyiapkan berkas secepatnya sebelum waktu 20 hari masa tahanannya selesai," singkatnya.

Sumber: