Gegara Main Perempuan Kades Ini Rela Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Kertapati Tolak Kembalikan Ke..

Gegara Main Perempuan Kades Ini Rela Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Kertapati Tolak Kembalikan Ke..

Diduga untuk main perempuan Kades Kertapati ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa 2019 Rp 494 juta/Foto: Tangkapan layar Kades Kertapati digiring jaksa.--Rakyatbengkulu.com

RK ONLINE - Diduga suka main perempuan dan menghabiskan Dana Desa Rp 494 juta, Kades Kertapati Buksin Efendi saat ini resmi menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi.

 

 

Dari penyidik Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, saat ini Kades Kertapati ini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah sebagai tersangka kasus korupsi.

 

 

Kades Kertapati Buksin Efendi ini diduga melakukan korupsi terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Kertapati Tahun Anggaran 2019 lalu. 

 

 

Dalam kasus korupsi ini, penyidik menemukan jika pria ini diduga menyelewengkan Dana Desa Rp 494 juta. 

BACA JUGA:Tidak Gartis Lagi! Ini Update Terbaru Tarif Tol Bengkulu - Taba Penanjung dan Sebaliknya, Murah Hanya Butuh ..

 

Belum diketahui pasti pemanfaatannya namun dugaan sementara, Dana Desa Rp 494 juta tersebut dihabiskan pria ini untuk foya-foya. Salah satunya dengan cara main perempuan.

 

Sumber: