Di Kepahiang Akan Dibangun Pusdiklat Kejati Bengkulu
Di Kepahiang Akan Dibangun Pusdiklat Kejati Bengkulu--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Di Kabupaten Kepahiang akan dibangun Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Wacana akan dibangunnya Pusdiklat Kejati Bengkulu ini ikut disetujui oleh DPRD Kabupaten Kepahiang, yang dimana lembaga legislatif menyetujui hibah lahan milik Pemerintah Kabupaten dihibahkan untuk pembangunan Pusdiklat Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Masih Polemik Masyarakat, PPN 12 Pesen Resmi Berlaku Hari Ini
BACA JUGA:PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah Berlaku Februari, Ini Penjelasannya
Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc pada rapat pimpinan beberapa waktu mengatakan, bahwa lahan yang dihibahkaan tersebut merupakan aset lahan milik Pemkab Kepahiang yang sebelumnya dihibahkan dari PT. Sarana Mandiri Mukti (SMM) Kabawetan.
Lokasinya berada di Kecamatan Kabawetan, tak jauh dari area waterpark Kabawetan.
BACA JUGA:Pengendara Hati-Hati, Tahun Baru 2025 Jalan Lintas Kepahiang Padat Merayap
BACA JUGA:Buat Hidup Masyarakat Makin Berat, Ini 4 Daftar Pungutan Mulai 2025
Pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD ini, setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah, Bidang Aset yang sudah melakukan pengukuran dan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan Pusdiklat Kejati Bengkulu.
Lalu kemudian, Pemkab Kepahiang mengajukan permohonan untuk persetujuan kepada DPRD Kepahiang terkait dengan rencana hibah lahan tersebut.
BACA JUGA:Buat Hidup Masyarakat Makin Berat, Ini 4 Daftar Pungutan Mulai 2025
BACA JUGA:Kesbangpol Kepahiang Dorong Parpol Serahkan SPj Banpol 2024
"DPRD menyambut baik usulan hibah ini, kita juga berharap pembangunan Pusdiklat Kejati Bengkulu nantinya dapat dimanfaatkan bagi lembaga Kejaksaan se-Provinsi Bengkulu, tentu membawa dampak positif bagi Kabupaten Kepahiang," ujar Gregory.
BACA JUGA:Kesbangpol Kepahiang Dorong Parpol Serahkan SPj Banpol 2024
BACA JUGA:INGAT! Ini Sederet Pajak yang Wajib Dipatuhi Masyarakat
Sumber: