INGAT! Polisi Kepahiang Segera Terapkan Sistem Tilang Ini
Pembahasan sistem tilang baru dengan ETLE Polda Bengkulu yang juga diikuti jajaran Polres Kepahiang.--
RK ONLINE - Rencana pemberlakuan sistem tilang baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polda Bengkulu ternyata juga termasuk di Kabupaten Kepahiang.
Meskipun saat ini masih dalam tahap persiapan, sistem tilang yang nantinya menggunakan alat perekam video dan kamera ini, dipastikan juga akan diterapkan dan diberlakukan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Sehari, Ratusan Liter Arak dan Tuak Diamankan Polres Kepahiang
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos mengatakan kalau saat ini, pihaknya sudah mulai mempersiapkan penerapan sistem tilang dengan ETLE ini. Semakin cepat tuntas persiapan ini, Bole memastikan kalau ETLE juga akan semakin cepat diberlakukan dan diterapkan di Kabupaten Kepahiang.
"Sekarang ini kami sudah mulai persiapan, nanti untuk mekanismenya akan kami sosialisasikan," ujar Bole.
Sama seperti yang dicanangkan Polda Bengkulu, Bole mengungkapkan kalau untuk sementara, sistem tilang dengan ETLE ini baru akan diterapkan dan diberlakukan untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Sedangkan untuk kendaraan roda 2, masih menggunakan sistem tilang manual.
BACA JUGA:Bandar Togel Pulogeto Diringkus Polisi
"Sementara rencananya mobil dulu. Untuk sepeda motor masih tilang manual," bebernya.
Sebelumnya Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Agung Wicaksono melalui Dirlantas Polda Bengkulu, Kombespol. Soemardji didampingi Paur Sisim Subditregident Ditlantas Polda Bengkulu, Iptu. Dendi Putra, SH, MH menuturkan, penerapan ETLE sudah mulai dibahas di jajaran Polda Bengkulu.
Sumber: