Disway banner

Tindaklanjut LHP BPK Pada 4 OPD Ini Masih Rendah!

Tindaklanjut LHP BPK Pada 4 OPD Ini Masih Rendah!

Tindaklanjut LHP BPK Pada 4 OPD Ini Masih Rendah!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Evaluasi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025 pada semester I dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tak hanya memantau realisasi program dan anggaran saja. Juga termasuk hasil tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Pemangkasan Pohon, Hari Ini Kepahiang Mati Lampu 8 Jam, Cek Titiknya!

BACA JUGA:'Terseret' Kasus Korupsi, Hari Ini 2 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja OPD semester I, ada 4 OPD dengan capaian tindaklanjut LHP BPK masih dibawah 25 persen. Diantaranya, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Merigi dan Kecamatan Bermani Ilir.

 

Keempat OPD tersebut mendapatkan status laporan raport merah, sementara tiga OPD status laporan raport kuning dengan capaian antara 25 persen sampai dengan 50 persen diantaranya Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA:Selamat! Kamu Dapat Saldo DANA Rp553.000, Begini Caranya

BACA JUGA:Bisa Otomatis Gugur, Berikut Ini Jadwal dan Cara Pengisian DRH Pemberkasan PPPK

"Tidak hanya laporan dan program realisasi keuangan saja yang perlu dikejar oleh OPD, namun juga tindaklanjut LHP BPK sesuai dengan rekomendasi dan catatan yang diberikan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah TA 2024," tegas Bupati.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Targetkan Kekosongan Kepala OPD Segera Terisi!

BACA JUGA:Launching Program MBG, Bupati Kepahiang Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang

Untuk diketahui, catatan dan rekomendasi BPK RI terhadap LKPD TA 2024 berdasarkan LHP nomor 24.8./LHP/XVIII.BKL/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, total temuan di Kabupaten Kepahiang total temuan mencapai Rp7,2 miliar. Dari total temuan tersebut jumlah temuan paling besar pada Sekretariat DPRD senilai total Rp5,2 miliar.

BACA JUGA:Gara-Gara Ini Tenaga Honorer Aktif Sampai 2025 Tak Bisa Ikuti Pemberkasan PPPK!

BACA JUGA:Tahapan Pengangkatan PPPK Kepahiang Sampai Oktober 2025, Begini Kemungkinannya!

Sumber:

Berita Terkait