Jika PT TUM Klaim HGU Diperbaharui, Bupati Kepahiang Tegaskan: Tak Akan Bisa Tanpa Rekomendasi Pemda!

Jika PT TUM Klaim HGU Diperbaharui, Bupati Kepahiang Tegaskan: Tak Akan Bisa Tanpa Rekomendasi Pemda!

Jika PT TUM Klaim HGU Diperbaharui, Bupati Kepahiang Tegaskan: Tak Akan Bisa Tanpa Rekomendasi Pemda!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id – Polemik status lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT TUM terus bergulir. Bupati Kepahiang, Zurdi Nata memberikan pernyataan tegas terkait masa berlaku HGU perusahaan tersebut yang diketahui telah berakhir sejak 21 Mei 2021 lalu.

BACA JUGA:PT TUMS Tak Laporkan Jumlah PKWT, Disperinaker Kepahiang: Bagaimana Hak Karyawan?

BACA JUGA:Wajib Tahu! Makeup dengan SPF Tak Bisa Gantikan Sunscreen

Menurut Zurdi Nata, berdasarkan regulasi yang berlaku, lahan dengan status HGU yang tidak diperpanjang dalam jangka waktu tertentu setelah masa berlakunya habis, otomatis akan kembali menjadi tanah negara.

BACA JUGA:Paling Ampuh, Ini Cream Menghilangkan Flek Hitam dengan Cepat!

"HGU PT TUM Kepahiang itu kan sudah habis sejak 21 Mei 2021. Secara aturan atau regulasi, dua tahun tidak diperpanjang setelah HGU habis, maka hak atas lahan tersebut gugur dan dikembalikan kepada negara. Jadi, lahan itu statusnya menjadi tanah negara," ujar Bupati Zurdi Nata, Selasa 14 Juli 2026.

BACA JUGA:Ratusan Ha Perkebunan Teh Kabawetan Dikelola 2 Perusahaan, Minim Kontribusi pada Pemkab Kepahiang!

Menyikapi hal tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Kepahiang memiliki kewenangan dan opsi dalam menentukan nasib lahan eks HGU itu. Terdapat tiga opsi yang tersedia, namun Pemkab Kepahiang secara sadar telah menentukan sikap.

BACA JUGA:2 Tahun Jadi Buronan, Terduga Pelaku Penganiayaan Brutal di Merigi Akhirnya Disergap Polisi

Opsi pertama, Pemkab Kepahiang bisa memberikan rekomendasi agar HGU PT TUM diperpanjang. Namun, opsi ini dipastikan tidak akan dilakukan. Opsi kedua, lahan tersebut bisa diserahkan kepada Bank Tanah untuk dikelola, langkah inipun tidak dipilih oleh Pemkab.

BACA JUGA:Tanpa Ribet, Ini Tips Diet IF Sukses Turunkan Berat Badan

"Sehingga ada tiga opsi. Pemda bisa merekomendasikan kembali PT TUM, tetapi hal tersebut tidak kita lakukan. Kemudian bisa kita serahkan kepada Bank Tanah, itu juga tidak kita lakukan," tegasnya.

Sebagai gantinya, Pemkab Kepahiang memilih opsi yang dianggap paling berpihak pada kepentingan rakyat luas. Lahan tersebut diusulkan agar dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum.

BACA JUGA:Tanpa Foundation, Ini Cara Memakai Bedak Agar Tahan Lama

Sumber:

Berita Terkait