Diinventarisir, Sejumlah Aset Taman Santoso Segera Dihapuskan!
Diinventarisir, Sejumlah Aset Taman Santoso Segera Dihapuskan!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang tengah melakukan inventarisasi aset barang milik daerah (BMD), yakni aset bangunan yang akan dihapuskan. Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip mengatakan, aset bangunan yang akan dihapuskan tersebut ialah aset bangunan yang terdampak revitalisasi Taman Santoso yang rencananya akan dibangun pada tahun anggaran 2026 ini.
Diantaranya adalah, jogging track yang terdampak revitalisasi pembangunan Taman Santoso yang nantinya akan dihapuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
BACA JUGA:Waldemar Anton Membawa Ketenangan ke Pertahanan Dortmund
BACA JUGA:Tanda Penuaan di Usia 30 Tahun ke Atas, Ini 3 Rekomendasi Serum Retinol!
"Ada beberapa aset bangunan yang terdampak revitalisasi Taman Santoso yang akan dikerjakan tahun ini, maka aset itu sesuai dengan ketentuan dapat dihapuskan, tapi kita merujuk regulasi yang ada," jelas Bupati Zurdi Nata.
Mengingat percepatan infrastruktur pembangunan revitalisasi Taman Santoso akan segera dilaksanakan, dengan demikian Bupati Zurdi Nata meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untk segera mempercepat proses inventarisasi dan administrasi aset.
BACA JUGA:Untuk Pemula yang Tepat, Ini Urutan Skincare di Pagi Hari
"Inventarisasi aset dan administrasinya kita minta agar OPD segera, mengingat revitalisasi Taman Santoso ini segera dilaksanakan," ujar Bupati Zurdi Nata.
Untuk diketahui, revitalisasi Taman Santoso tahun ini dianggarkan oleh Pemkab Kepahiang senilai Rp5 Miliar, tahapan tendernya di laman SPSE Pemkab Kepahiang sempat batal lantaran perbaikan dokumen administrasi dari instansi terkait.
Sumber: