Bupati Kepahiang Kembalikan Biaya Perjalanan Dinas Mencapai Rp500 Juta, Zurdi Nata: Harus Diikuti Kepala Dinas
Bupati Kepahiang Kembalikan Biaya Perjalanan Dinas Mencapai Rp500 Juta, Zurdi Nata: Harus Diikuti Kepala Dinas!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip mengakui jika ia pernah mengambalikan anggaran dana biaya perjalanan dinas ke kas daerah mencapai Rp500 jutaan. Ini dalam rangka ia mengajak seluruh pejabat untuk berhemat dan menyikapi efesiensi anggaran yang terjadi pada APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2026.
Penghematan anggaran dan belanja pegawai menurutnya perlu disikapi, agar realisasi anggaran tertata untuk arah yang bermanfaat.
BACA JUGA:Jemaah Kepahiang Sudah Melaksaakan Wukuf, Kini Tengah Melontar Jumrah!
BACA JUGA:Sudah Ditangkap, ASN RSUD Kepahiang Diduga Tersandung Kasus Narkoba!
"Tepatnya agar penggunaan anggaran APBD Kabupaten Kepahiang ini sesuai peruntukkannya, saya sudah mengembalikan anggaran perjalanan dinas pada kas daerah, nilainya mencapai ratusan juta," jelas Bupati Zurdi Nata.
Menurutnya, perjalanan dinas masuk dalam kategori pemborosan anggaran, di Kabupaten Kepahiang pengalokasian biaya perjalanan dinas masih terbilang tinggi. Agar demikian menjadi perhatian bagi seluruh pejabat daerah untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah.
BACA JUGA:Tren Kenaikan Unduhan Aplikasi Penghasil Game Saldo DANA
BACA JUGA:Agar Kulit Cerah dan Mulus, Ini Manfaat Air Mawar!
"Perjalanan dinas ke luar daerah ini kategori pemborosan, maka harus ditekan, harapan kita agar menjadi perhatian bagi seluruh pejabat," tegas Bupati Zurdi Nata.
Ditegaskan Bupati Zurdi Nata, prioritas Pemkab Kepahiang saat ini adalah program infrastruktur dan belanja modal yang harus ditingkatkan. Pasalnya belanja infrastruktur Kabupaten Kepahiang masih rendah yakni diangka 18,59 persen yang seharusnya 40 persen.
Sumber:



