Disway banner

Bisa Otomatis Gugur, Berikut Ini Jadwal dan Cara Pengisian DRH Pemberkasan PPPK

Bisa Otomatis Gugur, Berikut Ini Jadwal dan Cara Pengisian DRH Pemberkasan PPPK

Bisa Otomatis Gugur, Berikut Ini Jadwal dan Cara Pengisian DRH Pemberkasan PPPK--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Meski pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diumumkan. Namun, perjuangan belum usai, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti proses pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Targetkan Kekosongan Kepala OPD Segera Terisi!

BACA JUGA:Launching Program MBG, Bupati Kepahiang Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang

Jika peserta terlambat atau bahkan tidak mengunggah dokumen sesuai jadwal, maka mereka akan dianggap gugur secara otomatis. Untuk itu, penting memahami jadwal dan cara pengisian DRH tidak kehilangan kesempatan menjadi PPPK.

 

Peserta wajib login ke akun SSCASN masing-masing, lalu mengisi data dan mengunggah dokumen yang diminta. Jika peserta melewati batas waktu tanpa menyelesaikan unggahan dokumen, maka status kelulusannya dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.

BACA JUGA:Gara-Gara Ini Tenaga Honorer Aktif Sampai 2025 Tak Bisa Ikuti Pemberkasan PPPK!

BACA JUGA:Tahapan Pengangkatan PPPK Kepahiang Sampai Oktober 2025, Begini Kemungkinannya!

Cara lengkap mengisi DRH PPPK.

 

1. Masuk ke Akun SSCASN Buka situs sscasn.bkn.go.id lalu login menggunakan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran awal. 

2. Isi Data Diri dan Riwayat Pendidikan Peserta diminta untuk mengisi data sesuai dengan KTP dan ijazah. Riwayat pendidikan biasanya sudah terisi otomatis, namun tetap harus dicek dan bisa diperbaiki bila ada kesalahan. 

BACA JUGA:Capaian Kinerja Semester I, Ini Kata Bupati Soal 4 OPD Raport Merah!

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp500.000, Gunakan Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar Ini!

Sumber: