Sementara RH yang saat itu mengaku ketakutan, langsung melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Seluma selama. Pria ini pula berhasil diamankan 1 minggu kemudian, ketika dirinya dalam perjalanan pulang untuk menemui istri dan anaknya kembali.
"Ribut kecil memang sering, menurut saya itu biasa. Tapi belakangan ini kami ribut besar sampai pisah ranjang. Saya masih sayang istri saya dan anak-anak saya, sehingga berniat untuk rujuk. Tapi permintaan saya tersebut dia tolak," lirihnya.
Di sisi lainnya, Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH membenarkan jika petani Suro Baru ini, merupakan residivis.
Pria ini menurutnya sempat dipolisikan istrinya sendiri karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.