RK ONLINE - Setelah 23 tahun menikah, cerita rumah tangga RH (44), seorang petani Suro Baru Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang, Bengkulu yang tega melakukan pembacokan terhadap istrinya sendiri ternyata sudah 2 kali dipolisikan.
Bukan orang lain, petani suro baru ini dipolisikan atau dilaporkan istrinya sendiri. Yakni Sukini yang juga merupakan warga Desa Suro Baru, Ujan Mas, Kepahiang, Bengkulu.
Setelah sebelumnya sempat dilaporkan istrinya ke Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang Polda Bengkulu sampai akhirnya menjalani vonis persidangan, baru-baru ini petani suro baru ini kembali berurusan dengan polisi karena kembali dipolisikan(Dilaporkan) istrinya sendiri.
BACA JUGA:Istri Sendiri Ditebas Hingga Nyaris Tewas, Pengakuan Petani Suro Baru Ini Mengejutkan Polisi!
Bahkan pantauan langsung Radarkepahaing.id, setelah sempat 1 minggu melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Seluma, petani Suro Baru ini sudah kembali mendekam di balik jeruji besi dan menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.