Disway banner

Kapan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Simak Ini Jadwal Selengkapnya!

Kapan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Simak Ini Jadwal Selengkapnya!

Kapan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Simak Ini Jadwal Selengkapnya!--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK merupakan tahapan penting dari rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Lalu kapan waktu pengisian DRH PPPK Paruh Waktu?

BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras Hanya untuk 2 Bulan, di Kepahiang 12.493 Sasaran PBP

BACA JUGA:Defisit Anggaran Dalam KUAPPAS 2026, TAPD: Rasionalisasi Usulan Anggaran OPD!

Untuk di tingkat daerah, pengisian DRH pada laman SSCASN ini masih dinanti-nanti oleh para calon PPPK. Pengadaan Paruh Waktu menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada 2025 dalam melakukan penataan tenaga honorer.

BACA JUGA:Perda LP2B Sudah Siap, Link DAK Perikanan di Aplikasi KRISNA Malah Nihil!

BACA JUGA:Alhamdulillah Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Cek Sekarang di Sini!

Kebijakan ini resmi tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2025 dengan status "Segera". Dalam surat rilisan Menteri PANRB, ketentuan pelamar PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Non-ASN yang telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

BACA JUGA:BKD Kebut Pendapatan Dari Sektor Pajak, Tahun Ini Ditargetkan Rp17,4 Miliar

BACA JUGA:Ini 5 Deretan Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya, Dapatkan Saldo DANA dengan Mudah!

Artinya, jika pelamar tidak terdata di database BKN dan tidak mengikuti CASN tahun 2024, tidak dapat melamar PPPK Paruh Waktu.

Bagi calon pelamar, Anda dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu pada 23 Agustus-15 September 2025. Hal tersebut dilaksanakan setelah Alokasi Kebutuhan diumumkan.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Kawal Pemanfaatan Lahan Eks PT. TUMS untuk Kepentingan Masyarakat

BACA JUGA:Simak! Begini Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Pengisian DRH Calon PPPK Kepahiang

DRH PPPK yang dibutuhkan meliputi dokumen yang memuat informasi tentang identitas peserta PPPK. Seperti riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan berbagai data pribadi lainnya.

Sumber: