Defisit Anggaran Dalam KUAPPAS 2026, TAPD: Rasionalisasi Usulan Anggaran OPD!
Defisit Anggaran Dalam KUAPPAS 2026, TAPD: Rasionalisasi Usulan Anggaran OPD!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd menyebutkan defisit anggaran yang terjadi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran (PPAS) tahun anggaran 2026 cukup besar, mencapai Rp123miliar. Defisit tersebut, kata dia lantaran usulan belanja daerah yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih besar dibanding proyeksi jumlah pendapatan dalam Rancangan APBD.
BACA JUGA:Perda LP2B Sudah Siap, Link DAK Perikanan di Aplikasi KRISNA Malah Nihil!
BACA JUGA:Alhamdulillah Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Cek Sekarang di Sini!
Dengan demikian, dalam rapat pembahasan anggaran yang dilakukan TAPD bersama dengan Badan Anggaran dan OPD nantinya, dijelaskan Hartono akan dilakukan rasionalisasi anggaran terhadap usulan program dan kegiatan OPD.
BACA JUGA:BKD Kebut Pendapatan Dari Sektor Pajak, Tahun Ini Ditargetkan Rp17,4 Miliar
BACA JUGA:Ini 5 Deretan Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya, Dapatkan Saldo DANA dengan Mudah!
"Untuk menekan angka defisit tersebut akan dilakukan rasionalisasi anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan OPD. Defisit harus ditekan sampai dengan Rp0, program dan kegiatan yang diakomodir ialah yang prioritas saja," ujar Hartono.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Kawal Pemanfaatan Lahan Eks PT. TUMS untuk Kepentingan Masyarakat
BACA JUGA:Simak! Begini Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Pengisian DRH Calon PPPK Kepahiang
Dijelaskan Hartono, untuk mengatasi defisit tanpa menganggu pertumbuhan ekonomi, pemerintah kabupatan dapat menerapkan strategi diantaranya mengoptimalisasi penerimaan daerah. Kemudian efesiensi dan prioritas belanja daerah, pengelolaan utang yang berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Yang jelas TAPD akan memangkas anggaran yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial lainnya," tutup Sekda.
BACA JUGA:Proyeksi DAU dan DAK 2026 Turun, Pemkab Kepahiang Manfaatkan Program IJD Lewat BPJN!
BACA JUGA:HGB Diganti STBM, Kepemilikan 450 Kios Pasar Kepahiang Dievaluasi, Wajib Lunasi Retribusi!
Sumber:


